Iklan

Saturday, October 4, 2008

Lingkungan dimana manusia hidup degan pelindungan hukum yang diciptakan oleh manusia untuk manusia .oleh :Tjung teck S.Ag (science )dan hukum

Sosial hidup manusia adalah baik untuk mengisi kehidupan dimana manusia hidup penuh ilmu pengetahuan yang sangat banyak terdapat didunia ini selagi manusia itu hidup bersama,hukum manusia itu sangat penting dalam kehidupan manusia supaya manusia itu hudup dengan peraturan hukum dan teratur dengan sisi kehidupan apa yang diinginkan sesaman manusia hidup dimana lingkungan dimana berada,sampai dengan perkembangan jaman yang berkembang dengan pesat disaat itu juga halnya tidak ketinggalan dimana manusia itu hidup untuk sama-sama hidup berdampingan dengan sesamanya baik persingan hidup untuk menimbun pagan dan sandang dari kehidupan sehari-hari setiap manusia itu berada,sehingga sampai dengan munculnya peraturan hukum untuk melindungi manusia dan masyarakat dari permasalah yang terjadi di dalam kehidupan kebutuhan pokok manusia itu baik persaingan pangan dan sandang baik orang miskin dan orang kaya baik dimana saja hidup berdampingan sesama manusia itu hidup.

Hukum adalah kehidupan yang baik dimana manusia hidup bersosial dengan masyarakat dengan masyarakat baik besar dan kecil masyarakat itu,terdapat permasalahan dari masyarakat akibat dari hukum yang berlaku dengan lingkungan yang muncul dengan permasalahan setiap hari dari keluarga,masyarakat umum dengan akibat dari masalah akibat dari penimbunan harta benda dari kebutuhan pokok setiap hari yang bisa terjadi permasalahan kesenjangan sosial dan pelangaran hukum yang dibuat sedemikian rupa supaya untuk melindungi manusia itu dari masalah hukum,perbuatan baik sangat cocok untuk menegakan hukum karena itu adalah tujuan supaya menghindari pertikaian antar sesamanya dari pelangaran hukum itu.


Hubungan yang baik dari hukum adalah prilaku untuk mentaati hukum itu sendiri supaya untuk tidak terjadinya pelangaran hukum baik dimana saja manusia itu berada.akan tetapi masalah yang timbul akibat dari diri manusia itu sendiri dimana lingkungan itu hidup berdampingan sesamanya,supaya hidup rukun dan tidak terjadi pertikaian akibat dari pangan dan sandang dari kebutuhan pokok dari kehidupan sehari-hari manusia itu.oleh:Tjung teck S.Ag